Nakita.id – Bagi Moms yang akan menjalani operasi kista, miom di rumah sakit perlu mengetahui biaya yang harus dikeluarkan.
Mengingat operasi ini membutuhkan dana yang tidak sedikit jika menggunakan kantong sendiri.
Terutama, apabila tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Miom atau uterine fibroid merupakan tumor jinak yang tumbuh di rahim, baik di bagian dalam maupun luar.
Biasanya mereka bersifat jinak dan seringkali dialami oleh wanita berusia sekitar 30-50 tahun.
Meski begitu, penyakit tersebut dapat menyebabkan nyeri dan perdarahan hebat saat mestruasi.
Kondisi yang demikian perlu mendapatkan penanganan yaitu operasi pengangkatan miom.
Lantas, berapa ya kisaran biaya untuk melakukan prosedur medis ini? Yuk, cari tahu selengkapnya di sini.
Biaya Operasi Miom di Rumah Sakit Tanpa BPJS Kesehatan
Biaya pengangkatan miom dapat berbeda-beda setiap rumah sakit.
Selain itu, jenis operasi yang akan dilakukan umumnya disesuaikan berdasarkan gejala yang dialami oleh penderita miom.
Serta, seberapa ukuran benjolan miom itu sendiri.
Baca Juga: Rincian Biaya Suntik TT atau Tetanus Toxoid untuk Anak di Puskesmas