Ini Dia Rincian Biaya Cabut Gigi di Dokter Gigi dan Puskesmas

By Amallia Putri, Rabu, 1 Maret 2023 | 17:29 WIB
Biaya cabut gigi di puskesmas dan klinik dokter gigi (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui rincian biaya cabut gigi tahun 2023 beserta layanan yang diberikan.

Prosedur cabut gigi bisa dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik dokter gigi.

Seringkali puskesmas dan klinik dokter gigi menjadi pilihan untuk Moms dan Dads di rumah dibandingkan rumah sakit.

Hal ini disebabkan karena kedua fasilitas kesehatan tersebut cenderung lebih mudah ditemui.

Tapi, perlu diketahui ada perbedaan harga dan layanan di klinik dokter gigi dan puskesmas, lo.

Apa saja, ya?

Tarif dan Layanan Cabut Gigi di Puskesmas

Biasanya, cabut gigi di puskesmas cenderung lebih terjangkau dibandingkan di klinik dokter gigi.

Tarif layanan kesehatan di puskesmas tergantung dari peraturan dari bupati atau walikota mengenai tarif puskesmas.

Murahnya tarif di Puskesmas disebabkan lantaran subsidi dari pemerintah.

Untuk tarif biaya pasien Non BPJS Kesehatan untuk tindakan cabut gigi, mulai Rp 10.000 – Rp 100.000.

Apabila Moms menggunakan BPJS Kesehatan, akan jauh lebih murah.

Baca Juga: Perbandingan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas dan Klinik Dokter Gigi