Ini Dia Rincian Biaya Cabut Gigi di Dokter Gigi dan Puskesmas

By Amallia Putri, Rabu, 1 Maret 2023 | 17:29 WIB
Biaya cabut gigi di puskesmas dan klinik dokter gigi (Nakita.id/Naura)

Selain itu, dengan alat yang lengkap sehingga dapat melakukan deteksi kondisi gigi pasien secara lebih menyeluruh.

Apalagi, jika kondisi pencabutan gigi sedikit lebih rumit seperti lokasinya yang dibawah permukaan, ukuran gigi yang sangat kecil, atau yang membutuhkan pembedahan.

Dilansir dari Nakita sebelumnya, layanan cabut gigi di puskesmas meliputi cabut gigi tanpa suntikan, cabut gigi dengan suntikan, cabut gigi dengan citoject decidui, cabut gigi dengan citoject dewasa, dan cabut gigi dengan komplikasi.

Itulah tadi beberapa perbedaan tarif dan layanan cabut gigi di puskesmas dan klinik yang ditangani oleh dokter gigi.

Kapan Harus ke Dokter Gigi?

Pemeriksaan gigi penting untuk mendeteksi adanya masalah pada kesehatan gigi dan mulut sedari dini.

Sehingga apabila memang ada masalah, dokter bisa mengarahkan untuk mengurangi dampak buruknya.

Datangi dokter gigi setidaknya enam bulan sekali untuk mencegah dampak buruk dari masalah kesehatan gigi dan mulut.

Tak hanya itu, Moms juga wajib untuk segera datang ke dokter gigi jika mengalami sederet masalah ini:

- Gigi berlubang, bengkak atau berdarah

- Ada gigi yang patah

- Rahang sakit disertai sakit kepala

Baca Juga: Cek di Sini! Biaya Rontgen Gigi di Rumah Sakit Tanpa BPJS Kesehatan