Nakita.id - Christalino David Ozora masih menjadi perbincangan hangat, termasuk apa motif Mario menyiksa korban.
Ada isu kalau Mario marah karena David telah menyebar foto-foto panas milik Agnes berdasarkan aduan wanita bernama APA.
Gara-gara itu, Mario membuat janji dengan David untuk membuat perhitungan hingga terjadilah penganiayaan brutal itu.
Sampai saat ini, kasus ini terus mengungkap fakta baru, hingga aparat sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).
Mario Dandy sudah terbukti menganiaya sedangkan Shane bertindak sebagai provokator.
Mario Dandy dikenai Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sedangkan Shane Luka terkena Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Mario berkali-kali dipukuli bahkan bagian kepalanya ditendang dan diinjak hingga berlumuran darah dan tak sadarkan diri di kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penganiayaan ini bermula ketika David yang punya masalah dengan mantan kekasihnya berinisial Agnes (15) yang kini berpacaran dengan Mario.
Isu pelecehan dan penyebaran foto syur pun menyeruak hingga Mario sangat marah dan langsung menganiaya David.
Saat David berkunjung rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Agnes menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui David dan menyelesaikan masalah antara Agnes dengan David di masa lalu.