Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli, Materi PKN Kelas XII Kurikulum Merdeka

By Syifa Amalia, Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:17 WIB
Penjelasan hak dan kewajiban menurut para ahli materi PKN kelas XII. (Pexels/Bilakis)

Nakita.id – Cari tahu penjelasan mengenai hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli.

Materi ini ada di dalam pelajaran PKN kelas XII Kurikulum Merdeka.

Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan.

Hak merupakan semua hal yang diperoleh atau dapatkan. Hal tersebut dapat berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.

Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.

Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban.

Dengan kata lain, hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan.

Nah supaya lebih mudah memahaminya, berikut ini adalah penjelasan hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli.

Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli

1. Srijanti

Pengertian hak menurut Srijanti, hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.

Kewajiban pada intinya adalah sesuatu yang harus dilakukan.

Baca Juga: 5 Prinsip Dasar Negara yang Diajukan oleh Ir Soekarno dalam Sidang BPUPKI, Materi PKN Kelas X Kurikulum Merdeka

Kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksanakannya tanpa ada alasan apapun itu.