Nakita.id - Saat ini David belum sepenuhnya sadar.
Crytalino David Ozora (17) masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
ia menderita karena aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) yang dilakukan secara brutal.
Menurut dokter yang merawat, David diduga mengalami trauma syaraf otak yang sangat dalam.
Meski begitu, saat ini kesadaran David menunjukan perkembangan yang baik.
Pihak keluarga masih terus melakukan berbagai usaha demi kesembuhan David.
Selain tindakan medis, David juga mendapatkan perawatan lain, yaitu fisioterapi.
David sendiri merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Kejadian itu langsung viral karena videonya tersebar di media massa.
Saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kejadian ini, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua.
Mereka dituntut pasal penganiayaan, untuk Mario yakni Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.