Tabloid-Nakita.com - Sepasang kekasih, ER (17) dan SM (18), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di sekitar Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016), karena kedapatan membawa bayi berusia 6 bulan untuk diajak mengemis. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, bayi tersebut diberi obat penenang "Clonazapam" agar tidak rewel saat diajak mengemis.
Bagaimana sebenarnya efek jika bayi diberi obat penenang?
Psikolog klinis dari Asosiasi Psikologi Forensik, Kassandra Putranto, mengatakan bahwa obat penenang Clonazapam tidak dijual secara bebas. Pasalnya, Clonazapam sangat berbahaya untuk dikonsumsi tanpa anjuran psikiater. Menurut dia, obat tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh psikiater karena biasanya digunakan untuk orang yang mengalami paranoid dan kecemasan berlebihan."Clonazapam adalah obat berdosis tinggi. Itu tidak boleh digunakan sembarangan. Di apotek, obatnya harusnya tidak ada," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).Menurut Kassandra, obat tersebut bisa menimbulkan efek jangka pendek dan jangka panjang. Efek jangka pendeknya bisa merusak lambung, sedangkan untuk jangka panjangnya, jika secara terus-menerus dikonsumsi, bisa menimbulkan gangguan saraf dan melemahkan fungsi otak."Dampak paling besar tentu ke lambung karena lambungnya tidak kuat, kan. Kemudian, sarafnya jadi lamban, bayi jadi lemas dan lesu. Kalau untuk orang biasa itu efeknya jadi lemas dan telat berpikir," ucap Kassandra, mengenai efek obat penenang pada bayi.
Kassandra menambahkan, Clonazapam merupakan obat yang mahal. Harga satu stripnya bisa mencapai Rp 200.000. Ia menduga, ada pihak lain yang membantu para tersangka mendapatkan obat tersebut."Dokter umum saja sudah tidak bisa mengeluarkan resep untuk obat itu. Harus ada resep dari psikiater. Berarti, harusnya ada jaringan lain yang membantu mereka. Harus dibongkar oleh Kapolres," ujarnya.(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)