Hukum Melakukan Hubungan Intim di Malam Takbiran, Apakah Diperbolehkan?

By Poetri Hanzani, Rabu, 19 April 2023 | 23:00 WIB
Hukum hubungan intim di malam takbiran. (Pixabay / StockSnap)

Nakita.id – Sering menjadi pertanyaan, bagaimana hukum hubungan intim di malam takbiran?

Pertanyaan ini mungkin kerap kali muncul di pikiran Moms dan Dads.

Berikut ini penjelasannya yang harus diketahui dan juga hukumnya.

Hukum Hubungan Intim di Malam Takbiran

Melansir Tribun Pontianak dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya pernah menjelaskan hukum berhubungan intim di malam takbiran atau hari lebaran.

Buya Yahya yang juga sebagai pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren dengan Al-Bahjah Kabupaten Cirebon melanjutkan.

Adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya enggak boleh berhubungan suami isteri, enggak ada hubungannya," kata Buya.

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri. Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.

"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubungan suami isteri segala macam," ujarnya.

Baca Juga: 7 Manfaat Hubungan Intim untuk Kesehatan, Apa Saja Ya?