Tabloid-Nakita.com - Imunisasi merupakan hak bagi anak Indonesia yang telah tertuang dalam Undang Undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam Pasal 130 disebutkan, pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Kemudian, Pasal 132 ayat 3 menyebutkan, setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.
Baca: Mengenal Vaksin Pertama pada Bayi
Imunisasi tidak membutuhkan biaya besar. Bahkan di posyandu, anak-anak mendapatkan imunisasi secara gratis. Ada lima jenis imunisasi yang diberikan secara gratis di posyandu, yaitu: imunisasi hepatitis B, BCG, Polio, DPT-HIB, dan campak. Semua jenis vaksin ini harusdiberikan secara lengkap sebelum anak berusia 1 tahun, diikuti dengan imunisasi lanjutan pada batita dan anak usia sekolah.
Tahun 2013 pemerintah telah menambahkan vaksin HIB (Haemophilus Influenza Tipe B) yang digabungkan dengan vaksin DPT-HB menjadi DPT-HB-HIB yang disebut vaksin pentavalen. Nah, berikut adalah imunisasi gratis yang bisa diperoleh di posyandu:
Baca: Jadwal Imunisasi Untuk Anak 1-3 Tahun
Vaksin hepatitis B, diberikan pada bayi baru lahir untuk mencegah penularan Hepatitis B dari ibu ke anak pada proses kelahiran. Hepatitis B dapat menyebabkan pengerasan hati yang berujung pada kegagalan fungsi hati dan kanker hati.
Vaksin BCG diberikan satu kali pada usia 1 bulan guna mencegah kuman tuberkulosis menyerang paru dan selaput radang otak yang bisa menimbulkan kematian atau kecacatan.
Vaksin polio diberikan empat kali pada usia 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan untuk mencegah lumpuh layu.
Vaksin campak diberikan dua kali pada usia 9 bulan dan 24 bulan untuk mencegah penyakit campak berat yang dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau menyerang otak.
Vaksin DPT-HB-HIB diberikan empat kali pada usia 2, 3, 4, dan 18 bulan guna mencegah 6 penyakit, yaitu: difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang otak). Penyakit difteri dapat menyebabkan pembengkakan dan sumbatan jalan napas, serta mengeluarkan racun yang dapat melumpuhkan otot jantung. Penyakit pertusis berat dapat menyebabkaninfeksi saluran napas berat (pneumonia). Kuman tetanus mengeluarkan racun yang menyerang saraf otot tubuh, sehingga otot menjadi kaku, sulit bergerak, dan sulit bernapas. Kuman Haemophilus Influenza tipe B dapat menyebabkan pneumonia dan meningitis.
Baca: Vaksin Itu Halal dan Sudah Jadi Hak Anak
Bila si kecil belum mendapatkan imunisasi di atas, Mama bisa mendapatkan imunisasi gratis di posyandu.
Penulis: Dr. Vicka Farah Diba, Msc, SpA, RS Santa Maria Pekanbaru dan RS Ibnu Sina Pekanbaru/Website: www.dokteranakku.net
(*)