Lengkap Penjelasan Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Dijamin Mudah!

By Kirana Riyantika, Kamis, 11 Mei 2023 | 17:00 WIB
Syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 (Tangkap layar laman resmi Kartu Prakerja)

Nakita.id - Penasaran dengan penjelasan lengkap Kartu Prakerja Gelombang 52? Berikut ulasannya.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk membantu pengembangan kompetensi masyarakat.

Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu prakerja.

Yaitu masyarakat yang dipilih masuk ke dalam golongan pencari kerja, pekerja yang kena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja dilaksanakan secara bertahap.

Kali ini, Kartu Prakerja masuk ke gelombang 52.

Pandaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 sudah dimulai sejak 9 Mei 2023 lalu.

Kabar dibukanya Kartu Prakerja gelombang 52 pertama kali diketahui melalui unggahan instagram resmi Kartu Prakerja pada 9 Mei lalu.

"Gelombang 52 sudah dibuka Sob! Udah pada klik 'Gabung Gelombang' belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis akun instagram resmi Kartu Prakerja pada Selasa (9/5).

Jangan sampai Moms terlewatkan.

Karena pembukaan pendaftaran tidaklah lama.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 49 Mudah! Klik di Sini