Ketahui Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas, Jangan Sampai Terlewat!

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:30 WIB
Masa berlaku surat rujukan Puskesmas (Nakita/Adel)

Nakita.id - Berapa lama berlaku surat rujukan Puskesmas, jangan sampai kedaluwarsa Moms!

Surat rujukan merupakan surat pengantar yang diberikan Puskesmas untuk pengobatan lanjutan.

Biasanya, surat rujukan Puskesmas ini berlaku selama satu bulan.

Surat rujukan puskesmas merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Puskesmas yang merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih spesialis.

Penjelasan Mengenai Surat Rujukan Puskesmas

Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan primer memiliki peran penting dalam sistem kesehatan masyarakat di Indonesia.

Puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan dasar dan upaya promotif serta preventif kepada masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Namun, dalam beberapa kasus, perluasan pemeriksaan atau pengobatan lebih lanjut di luar kewenangan puskesmas menjadi suatu kebutuhan.

Inilah saatnya surat rujukan puskesmas menjadi penting.

Surat ini memungkinkan pasien untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit, klinik spesialis, atau fasilitas kesehatan lainnya yang memiliki fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap.

Tujuan utama dari surat rujukan puskesmas adalah memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan yang tepat sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Surat ini berisi informasi tentang diagnosa awal dari tenaga medis di puskesmas, riwayat kesehatan pasien, serta rekomendasi untuk pelayanan lebih lanjut.

Baca Juga: Apakah Pria Perlu Mendapat Vaksin HPV? Simak Caranya Dapat Gratis di Puskesmas