Datang Langsung ke Sekolah, Ini Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023 SMA/SMK Tahap 1 dan Dokumen yang Harus Dibawa

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 23 Juni 2023 | 14:42 WIB
PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1 telah diumumkan (https://ppdbjatim.net/)

Nakita.id – Setelah membuka pendaftaran, akhirnya Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur 2023 telah memberikan pengumuman.

Ya, PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1 telah diumumkan hari ini, Jumat (23/6/2023).

Sebagai informasi, PPDB Jatim 2023 SMA/SMK tahap 1 ini diperuntukkan bagi siswa yang mendaftar lewat jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali dan jalur Prestasi Hasil Lomba.

Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus selanjutnya perlu mencetak bukti penerimaan calon peserta didik baru hingga daftar ulang di SMA/SMK tujuan yang dilakukan secara offline.

Bagi orangtua maupun calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lolos di SMA/SMK pilihan, berikut cara mencetak bukti penerimaan dan daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lolos PPDB Jatim 2023.

Yuk, dicatat!

Cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 SMA/SMK

Pengumuman jalur PPDB yang meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi, diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdb.jatimprov.go.id. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Perlu diketahui bahwa peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.

Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdb.jatimprov.go.id. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos di PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK, kemudian wajib melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2023 untuk SMA/SMK