Melahirkan di Bidan Bisakah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan? Ini Penjelasannya

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 24 Juni 2023 | 17:30 WIB
Melahirkan di bidan dengan BPJS Kesehatan (Nakita/Naura)

Nakita.idMelahirkan di bidan bisakah ditanggung BPJS Kesehatan? Simak penjelasannya!

Melahirkan di bidan menawarkan sejumlah manfaat yang berharga bagi ibu dan bayi.

Dengan pendekatan yang holistik dan perawatan yang terpersonal, bidan memberikan perhatian yang intensif sejak pra-konsepsi hingga pasca persalinan.

Manfaat Melahirkan di Bidan

Bidan memberikan dukungan emosional, informasi menyeluruh, serta bimbingan yang berfokus pada keluarga.

Selain itu, melahirkan di bidan juga menekankan penggunaan intervensi medis yang tepat, meminimalkan risiko komplikasi, dan mendorong proses alami kelahiran.

Kepedulian yang diberikan oleh bidan membantu mengurangi kecemasan dan meningkatkan kepercayaan diri ibu.

Selain itu, melahirkan di bidan juga berkontribusi pada pengalaman yang lebih intim dan terlibat dengan melibatkan ibu dalam pengambilan keputusan.

Dengan demikian, melahirkan di bidan tidak hanya memberikan perawatan medis yang kompeten.

Tetapi juga memastikan bahwa ibu dan bayi mendapatkan perhatian yang optimal dalam momen yang berharga ini.

Selain bermanfaat bagi ibu dan hamil, melahirkan di bidan juga lebih murah ketimbang fasilitas kesehatan lain.

Kabar baiknya, Moms bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk melahirkan di bidan agar tidak ditarik biaya.

Baca Juga: Diperingati Setiap 24 Juni, Ini Cara Merayakan Hari Bidan Nasional