Kenali Manfaat Pengukuran Lingkar Kepala di Posyandu yang Rutin Dilakukan

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 3 Juli 2023 | 17:00 WIB
Manfaat pengukuran lingkar kepala di Posyandu (Nakita.id/Karmita)

Nakita.id - Inilah manfaat pengukuran lingkar kepala di posyandu.

Posyandu salah satu tempat yang memerhatikan kesehatan bayi baru lahir sampai usia 5 tahun.Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam kesehatan Si Kecil adalah lingkar kepala.

Pemantauan ukuran lingkar kepala dan ubun-ubun besar merupakan penilaian pertumbuhan anak yang mencerminkan ukuran dan pertumbuhan otak.

Menurut rekomendasi American Academy of Pediatrics, pemantauan  lingkar kepala sebaiknya dilakukan terutama sampai usia 2 tahun. Pemantauan lingkar kepala sebaiknya dilakukan bersama dengan ukuran ubun-ubun besar.

Lingkar kepala diukur dengan pita ukur yang tidak elastis, melingkar dari bagian atas alis, melewati bagian atas telinga, sampai bagian paling menonjol di belakang kepala. Rata-rata lingkar kepala bayi baru lahir yang cukup bulan adalah sekitar 35 cm.

Pertambahan ukuran lingkar kepala bayi normal berbeda-beda, tergantung jenis kelamin dan usia bayi. Berikut ini adalah ukuran lingkar kepala bayi perempuan normal:

- Usia 0–3 bulan

34–39,5 cm. Jika pada bulan ketiga ukuran lingkar kepala bayi lebih kecil dari 38 cm atau lebih besar dari 41 cm, maka bisa jadi pertanda adanya masalah kesehatan.

- Usia 3–6 bulan

39,5–42 cm. Lingkar kepala bayi usia 6 bulan dapat dikatakan tidak normal jika kurang dari 41 cm atau lebih dari 43,5 cm.

- Usia 6–12 bulan

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini Pengaruh Lingkar Kepala Bayi Terhadap Kemampuan Otak