Praktis Bisa Dibuat Online, Begini Cara Bikin QRIS All Payment untuk UMKM

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 6 Juli 2023 | 18:30 WIB
Cara membuat QRIS all payment untuk UMKM (Freepik.com/rawpixel.com)

Nakita.id – Belakangan ini, pembayaran melalui QRIS semakin menjamur di masyarakat.

Ya, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran lewat QR Code untuk beragam pembayaran baik e-wallet maupun bank kian banyak di berbagai tempat.

Mulai dari restoran, loket, toko, hingga pedagang kaki lima.

Selain lebih praktis, kehadiran QRIS juga sangat memudahkan orang-orang yang tidak membawa uang tunai.

Karena hal itu, tak heran bila banyak UMKM yang tertarik membuat QRIS untuk barang dagangannya.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang mungkin masih bingung bagaimana cara membuat QRIS.

Tenang saja, Moms bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat QRIS all payment.

Yuk, dicoba!

Dokumen yang diperlukan untuk membuat QRIS

- Foto seluruh dokumen, foto harus asli, dapat dibaca dan fokus.

- KTP yang dicantumkan harus e-KTP, masih berlaku, jelas dan tanpa editan.

- Tidak boleh mencantumkan KTA (Kartu Tanda Anak), tidak boleh mencantumkan KIPEM (Kartu Tanda Penduduk Musiman).

Baca Juga: Begini Cara Menampilkan QRIS BCA di HP, Mudah Banget!