Nakita.id - Tahun ini, jadwal bulan pemberian Vitamin A diundur ke bulan Oktober.
Diundurnya jadwal pemberian vitamin A ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui surat nomor GM.03.03/B/648/2023 yang terbit pada 19 Mei 2023.
Disebutkan bahwa jadwal pemberian Vitamin A tahun 2023 diundur sehubungan dengan pelaksaan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) terintegrasi pemeriksaan serum retinol darah tahun 2023.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang akan dlilakukan pada bulan Agustus-September 2023 akan memasukkan pemeriksaan serum retinol dalam darah pada balita usia 6-59 bulan," demikian tertulis.
"Kadar serum retinol dalam darah akan meningkat jika sebelumnya balita telah diberikan suplementasi vitamin A. Dengan demikian pemberian suplementasi vitamin A tidak dapat diberikan sebelum dilakukan SKI agar didapatkan data yang sebenarnya," lanjutnya.
Oleh karena itu, lanjut isi surat tersebut, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Puskesmas untuk memundurkan pelaksanaan bulan vitamin A.
Tahun ini, pelaksanaan bulan Vitamin A diundur dari bulan Agustus 2023 menjadi Oktober 2023.
Atau, setelah SKI yang terintegrasi dengan pemeriksaan serum retinol darah selesai dilaksanakan.
Kasus Kekurangan Vitamin A pada Anak Indonesia
Kekurangan vitamin A masih menjadi salah satu masalah utama dalam kesehatan masyarakat pada kelompok anak usia 6-59 bulan di banyak negara di seluruh dunia. Termasuk Indonesia.
Berdasarkan rekomendasi internasional, studi terkait masalah Kurang Vitamin A (KVA) dengan mengukur kadar vitamin A dalam darah dlilakukan minimal setiap 10 tahun sekali.
Sesuai pedoman WHO, pemerintah Indonesia telah melaksanakan program suplementasi vitamin A selama lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: Fakta Vitamin Penambah Nafsu Makan Anak yang Perlu Diketahui, Yuk Simak Selengkapnya