Nakita.id - Untuk menambah gairah seksual, cara yang biasa Dads lakukan adalah dengan mengonsumsi obat kuat.
Ada banyak pilihan obat kuat.
Namun untuk mengonsumsinya, Dads harus memerhatikan keamanannya.
Banyak obat kuat yang dijual tanpa izin BPOM.
Sehingga biasanya bahannya belum terjamin aman.
Oleh sebab itu, berikut Nakita berikan rekomendasi obat kuat yang sudah terdaftar BPOM.
1. Cialis
Yang pertama adalah Cialis.
Obat kuat ini mampu mengatasi masalah disfungsi ereksi.
Di dalamnya mengandung bahan aktif yaitu Tadafil yang mampu membantu meningkatkan aliran darah ke penis dan membuat ereksi terjadi bahkan lebih lama.
Namun, mengonsumsi Cialis harus berdasarkan pengawasan dokter khususnya untuk pasien dengan riwayat dan kondisi tertentu.
Baca Juga: Daripada Berbahaya, Mending Coba Obat Kuat Oles Tahan Lama Terdaftar di BPOM