Berapa Biaya Tambal Gigi di Puskesmas dan Bisakah Pakai BPJS?

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Biaya tambal gigi di puskesmas, bisakah pakai BPJS? (Nakita.id/Alvi)

Nakita.id - Banyak yang menanyakan berapa biaya tambal gigi di puskesmas? Bisakah pakai BPJS untuk tambal gigi di puskesmas?

Simak selengkapnya di sini.

Banyak masyarakat Indonesia, termasuk Moms, yang masih belum tahu seberapa besar biaya tambal gigi di puskesmas.

Untuk itu, simak informasi berikut terkait besaran biaya tambal gigi di puskesmas.

Biaya Tambal Gigi di Puskesmas

Umumnya, biaya tambal gigi di puskesmas sendiri relatif terjangkau, Moms.

Salah satunya di Puskesmas Semplak, Bogor, yang mana biayanya sangat beragam.

Biaya tambal gigi di Puskesmas Semplak saat ini mencapai Rp 30.000 per gigi.

Sementara itu, untuk tambal gigi permanen, Moms perlu menyiapkan biaya kurang lebih Rp 100.000.

Akan tetapi, apabila Moms merupakan peserta BPJS, tentu saja biayanya akan gratis.

Sebab, pengobatan kebersihan gigi dan mulut termasuk dalam pelayanan BPJS, Moms.

Meski begitu, penggunaan BPJS sendiri hanya berlaku satu kali pemakaian dalam satu tahun saja.

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya