4 Aplikasi Pinjol Tanpa Bunga Ini Bisa Dicoba! Sudah Resmi OJK

By Shannon Leonette, Jumat, 15 September 2023 | 18:45 WIB
Moms bisa coba gunakan beberapa aplikasi pinjol berikut dengan bunga 0% atau tanpa bunga sama sekali. Ditambah, aplikasi ini sudah resmi kantongi izin OJK. (Freepik.com/drobotdean)

Nakita.id - Akhir-akhir ini pinjol kian digemari masyarakat Indonesia.

Selain persyaratannya yang mudah, uang yang dicairkan dari pinjol juga cepat.

Namun penting diingat, pastikan Moms mencari aplikasi pinjol yang sudah resmi mengantongi izin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ya.

Selain itu, pastikan Moms mencari aplikasi pinjol yang benar-benar sesuai kebutuhan dan keadaan finansial.

Daftar Pinjol Tanpa Bunga Resmi OJK

Apabila Moms sedang mencari pinjol dengan bunga 0% atau tanpa bunga sama sekali, berikut Nakita sudah kumpulkan beberapa aplikasi yang bisa dicoba.

Ditambah, aplikasi pinjol ini sudah resmi mengantongi izin OJK.

1. Akulaku

Pinjol yang pertama jatuh pada Akulaku, yang menawarkan suku bunga hanya sebesar 0,6% di setiap bulan dan 1% biaya admin setiap bulan.

Untuk pinjaman yang ditetapkan mulai dari Rp 500.000 dan kelipatan Rp 500.000, ya.

Tenor pinjaman dan cicilan di Akulaku selama 3, 6, 9, atau 12 bulan, Moms.

Namun, untuk pinjaman Rp 1.000.000 dengan tenor 30 hari dikenakan bunga 0% alias tidak ada bunga.

Maka, tak heran kalau bunga yang diberikan Akulaku merupakan bunga terendah dibandingkan aplikasi pinjol lainnya.

Baca Juga: 10 Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah yang Cocok untuk IRT