Nakita.id - Apakah Moms tahu berapa minggu maksimal harus dilakukan persalinan?
Mungkin Moms sedang bertanya-tanya berapa minggu maksimal persalinan harus dilakukan oleh ibu hamil.
Melansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, persalinan harus dilakukan maksimal sampai minggu ke-42.
Normalnya, proses melahirkan sendiri terjadi di antara minggu ke-37 sampai ke-42, Moms.
Apabila proses persalinan terjadi kurang atau bahkan lebih dari kisaran minggu tersebut, Moms bisa segera ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan.
Tanda-tanda Jelang Melahirkan
Pada umumnya, dokter kandungan akan memberitahu kapan hari perkiraan lahir (HPL) masing-masing ibu hamil.
Akan tetapi, tanggal ini dapat maju atau mundur sekitar 2 minggu, Moms.
Maka dari itu, penting bagi Moms untuk mengetahui beberapa tanda jelang melahirkan berikut ini.
1. Napas Menjadi Lebih Ringan
Hal ini terjadi karena mulai turunnya kepala janin ke rongga panggul.
Sehingga, membuat tekanan terhadap paru-paru berkurang.
2. Sering Buang Air Kecil
Meningkatnya keinginan untuk buang air kecil dikarenakan janin semakin menekan kandung kemih, Moms.
Baca Juga: Tips Menyiapkan Dana Persalinan untuk Pasutri yang Bekerja dengan Gaji UMR, Terapkan Yuk!