Telat Bayar Shopee PayLater Sehari? Simak Besaran Denda yang Dikenakan!

By Shannon Leonette, Kamis, 5 Oktober 2023 | 19:30 WIB
Berapa besaran denda jika telat bayar Shopee PayLater? Moms bisa cari tahu selengkapnya di sini! (Nakita.id/Ruby)

Nakita.id - Berapa besaran denda telat bayar Shopee PayLater?

Ketentuan terkait denda telat bayar Shopee PayLater perlu diperhatikan oleh para penggunanya.

Shopee PayLater sendiri adalah salah satu fitur yang disediakan Shopee untuk memungkinkan pengguna melakukan pembelian barang dan menggunakan dana talangan dari Shopee.

Atau, dalam kalimat sederhananya, Shopee PayLater memungkinkan pengguna untuk membeli barang sekarang tapi membayarnya di kemudian hari.

Besaran Denda Telat Bayar Shopee PayLater

Penting diingat, pengguna Shopee PayLater harus membayar tagihan cicilannya sesuai tanggal jatuh tempo. Apabila terlambat, terutama yang telat satu hari, maka akan dikenakan denda.

Denda telat bayar Shopee PayLater juga berlaku bagi pengguna yang telat membayar tagihan selama 10 hari dan seterusnya.

Melansir laman resmi Shopee via Kompas, denda yang dijatuhkan sebesar 5% per bulan dari seluruh total tagihan. Sebagai contoh, jika total tagihan adalah sebesar Rp 100.000, maka dengan adanya denda tagihan menjadi Rp 105.000.

Selain itu, total tagihan akan meningkat setiap bulannya apabila tidak segera dibayar.

Selain ada tambahan denda, Shopee juga bakal membatasi pengguna untuk mengakses fungsi dan voucher di aplikasi keranjang oranye ini.

Penting untuk diketahui juga bahwa keterlambatan pembayaran Shopee PayLater juga bisa memengaruhi peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, sehingga dapat berpengaruh pada kesulitan mendapat pembiayaan dari bank atau perusahaan lain.

Oleh karena itu, jangan sampai terlambat membayar yang bisa menyebabkan adanya denda telat bayar Shopee PayLater.

Baca Juga: Penjelasan Denda Shopee PayLater Tahun 2023 dan Cara Menghitungnya