Bolehkah Bayi Keluar Sebelum 40 Hari? Ternyata Ini Alasan yang Mendasarinya

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 22 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Bayi keluar sebelum 40 hari (Freepik)

Nakita.id - Di dalam budaya dan tradisi beberapa masyarakat, ada keyakinan yang mengatakan bahwa bayi sebaiknya tidak boleh keluar dari rumah atau "dijumpai" oleh orang lain selama 40 hari pertama setelah kelahiran.

Ini seringkali disebut sebagai "pantangan 40 hari." Meskipun keyakinan ini masih ada dalam beberapa budaya, lebih penting bagi orang tua untuk memahami isu ini dengan perspektif kesehatan dan medis.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi tradisi "40 hari" ini, menguraikan beberapa alasan di baliknya, dan melihat apakah ada dasar medis atau ilmiah untuk keyakinan tersebut.

Pantangan 40 Hari dalam Beberapa Budaya

"40 hari" adalah suatu pantangan yang sering ditemui dalam berbagai budaya dan agama di seluruh dunia.

Ini melibatkan aturan tertentu yang diterapkan selama 40 hari pertama setelah kelahiran anak.

Aturan-aturan ini seringkali melibatkan:

1. Isolasi

Bayi dan ibu diharuskan tinggal di dalam rumah selama periode ini. Orang lain tidak diperbolehkan untuk mengunjungi mereka, dan ibu juga diharapkan untuk tidak meninggalkan rumah.

2. Pantangan Makanan

Pantangan makanan khusus seringkali diterapkan, dengan makanan tertentu yang dianggap baik atau buruk untuk ibu dan bayi selama periode ini.

3. Upacara Ritual

Baca Juga: Tips Membawa Bayi Keluar Rumah Saat Cuaca Panas, Ini Persiapan yang Harus Diketahui