Nakita.id - Apa saja syarat mengajukan SPinjam untuk Penjual? Yuk, cek di sini!
SPinjam untuk Penjual merupakan produk layanan pinjaman tunai tanpa agunan yang disediakan Shopee untuk memberikan pinjaman bagi Penjual Shopee.
Diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moms bisa menggunakan SPinjam untuk Penjual agar bisa menjalankan usaha sekaligus meningkatkan penjualan.
Limit pinjaman yang diberikan pun mulai dari Rp 1.000.000 dengan pilihan tenor 3, 6, 12, 18, dan 24 bulan.
Syarat Mengajukan SPinjam untuk Penjual
Saat ini, SPinjam untuk Penjual hanya tersedia untuk penjual terpilih, Moms.
Jadi, apabila toko Moms belum terpilih, segera tingkatkan performa penjualan toko untuk mendapatkan fitur layanan pinjaman dari Shopee ini.
Namun, apabila sudah terpilih, Moms bisa ikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari Pusat Edukasi Penjual Shopee.
1. Pastikan Moms sudah mengunduh aplikasi Shopee dan log in ke akun Seller Shopee.
2. Di halaman Toko Saya, pilih Keuangan.
3. Kemudian, pilih SPinjam untuk Penjual.
4. Pilih Aktifkan Sekarang.
Baca Juga: Moms Seller Shopee? Cari Tahu Yuk Berapa Limit Maksimum SPinjam untuk Penjual