Simak Selengkapnya! Daftar Biaya Rontgen Gigi di Beberapa Fasilitas Kesehatan

By Kirana Riyantika, Selasa, 14 November 2023 | 09:41 WIB
Daftar biaya rontgen gigi (Freepik)

Nakita.id - Berapa biaya rontgen gigi? Simak ulasannya.

Sebagian prosedur perawatan gigi membutuhkan gambar rontgen gigi.

Rontgen gigi bertujuan untuk memperlihatkan gambar bagian dalam dari rongga mulut.

Ini menggunakan radiasi untuk memperlihatkan bagian dalam rongga mulut.

Dokter akan melihat keadaan gigi dari rontgen gigi.

Baik itu bentuk gigi, tulang, jaringan halus pembentuk gigi, akar gigi, dan sebagainya yang tak nampak jika dilihat secara langsung.

Jika ternyata Moms direkomendasikan untuk rontgen gigi, maka sebaiknya mengetahui biayanya dulu.

Supaya Moms bisa mempersiapkan dananya.

Tahukah Moms jika biaya rontgen gigi bisa berbeda-beda tergantung fasilitas kesehatan yang digunakan.

Melansir berbagai sumber, berikut daftar biaya rontgen gigi berdasarkan fasilitas kesehatan yang perlu Moms ketahui.

Biaya Rontgen Gigi

1. Rontgen Gigi di Puskesmas

Tarif rontgen gigi di Puskesmas cukup terjangkau.

 Baca Juga: Cek di Sini! Biaya Rontgen Gigi di Rumah Sakit Tanpa BPJS Kesehatan

Yaitu, sekitar Rp120.000.

Namun, tidak semua Puskesmas memiliki fasilitas rontgen gigi.

Moms perlu menanyakan kepada Puskesmas yang dituju apakah terdapat fasilitas rontgen gigi atau tidak.

2. Rontgen Gigi di Rumah Sakit

Di beberapa rumah sakit, tersedia layanan rontgen gigi.

Biaya rontgen gigi di rumah sakit sekitar Rp230.000.

3. Rontgen Gigi di Klinik

Biaya rontgen gigi bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing klinik.

Misalnya, di Prodia nerkisar Rp170.000.

Sementara rontgen gigi di Kimia Farma mulai dari Rp100.000.

Itulah dia Moms penjelasan mengenai biaya rontgen gigi di beberapa fasilitas kesehatan.

Sebaiknya siapkan dananya sebelum melakukan prosedur.

Bagi Moms yang memiliki BPJS Kesehatan, tak perlu khawatir mengenai biaya.

 Baca Juga: Biaya Rontgen di Puskesmas Kisaran Berapa? Begini Penjelasannya

Sebab, bagi pengguna BPJS Kesehatan bisa melakukan prosedur rontgen gigi tanpa dipungut biaya.

Rontgen tersebut harus dilakukan karena ada indikasi suatu penyakit dan merupakan anjuran dari dokter.

Bukan untuk keperluan seperti melengkapi persyaratan kerja, atau sebagainya.

Moms juga harus terdaftar secara aktif di BPJS Kesehatan dengan membayar angsuran tepat waktu.

Juga membawa dokumen persyaratan dalam melakukan prosedur.

Lantas, bagaimana jika pada Faskes 1 BPJS Kesehatan tidak memiliki layanan rontgen gigi?

Moms tidak perlu khawatir karena jika dokter menilai Moms harus rontgen karena indikasi medis, maka akan dirujuk ke faskes yang lebih tinggi tingkatannya.

Sebelum melakukan rontgen gigi, Moms harus mempersiapkan diri.

Misalnya, dengan menggosok gigi dahulu sebelum melakukan pemeriksaan.

Supaya dokter bisa lebih mudah untuk melihat hasil rontgen karena area oral sudah bersih.

 Baca Juga: Biaya Rontgen Mahal? Coba Cek di Sini Daftar Biaya Rontgen, Jenis dan Manfaatnya