Konsultasi Kesehatan Reproduksi di Puskesmas, Ini Syarat dan Pelayanan yang Bisa Didapatkan

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 11 Januari 2024 | 10:00 WIB
Konsultasi kesehatan reproduksi di Puskesmas (Nakita)

Nakita.id - Moms ingin mendapatkan konsultasi kesehatan reproduksi di Puskesmas? Berikut ini adalah langkah dan syaratnya.

Kesehatan reproduksi sangat penting untuk diperhatikan baik untuk yang sudah menikah atau belum menikah.

Pasalnya, menjaga kesehatan reproduksi penting untuk memastikan kesejahteraan individu dan masyarakat.

Kesehatan reproduksi yang optimal berkontribusi pada kehidupan seksual yang sehat, keberlanjutan populasi, dan pengendalian kelahiran.

Hal ini juga memiliki dampak positif pada kesehatan ibu dan anak, mencegah komplikasi kehamilan, serta mengurangi risiko penularan infeksi menular seksual.

Selain itu, perawatan kesehatan reproduksi yang baik dapat meningkatkan kualitas hidup, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera secara keseluruhan.

Jika Moms atau Dads ingin melakukan konsultasi kesehatan reproduksi, kalian bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan di Puskesmas.

Ya, ada cukup banyak pelayanan Puskesmas terkait dengan kesehatan reproduksi.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah syarat dan pelayanan konsultasi kesehatan reproduksi di Puskesmas.

Yuk simak!

Syarat Pelayanan Konsultasi Kesehatan Reproduksi

1. Membawa KTP atau KK

Baca Juga: Sering Dipertanyakan, Bisakah Hamil Bayi Kembar Tanpa Garis Keturunan? Simak Penjelasannya