Resolusi KemenPPPA 2024, Terus Optimalkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

By Poetri Hanzani, Kamis, 11 Januari 2024 | 16:08 WIB
Komitmen KemenPPPA untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus ditingkatkan. (Poetri / Nakita)

Nakita.id - Meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak agar mendapatkan hak-hak yang sama sudah menjadi tanggung jawab bersama.

Hal ini tentunya dibutuhkan komitmen oleh semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Kedepannya, tantangan perlindungan terhadap perempuan dan anak pun akan semakin beragam.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia dalam memastikan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak dapat terwujud.

Menyongsong tahun 2024, komitmen KemenPPPA untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus ditingkatkan.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (05/01) di Jakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KemenPPPA agar lebih maju.

Terutama terkait lima (5) arahan prioritas Presiden dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media.

''2024 bukan tahun yang mudah. Banyak hal yang dilakukan untuk mempercepat capaian, target dan kebijakan dari program RPJMN tahun terakhir. Sebagai bagian dari langkah-langkah yang akan diambil di tahun 2024, KemenPPPA berkomitmen untuk memperkuat hubungan kerjasama dan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik untuk perempuan dan anak-anak,'' ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam situs resmi KemenPPPA.

Perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa. Peningkatan kualitas hidup perempuan setiap tahunnya telah memperlihatkan kemajuan yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara.

Di sisi pemenuhan hak anak, terjadi tren penurunan pada angka perkawinan anak yang turun menjadi 8,06% tahun 2022 dari 10,82% tahun 2018. Namun, angka balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak tercatat cukup tinggi.

Di tahun 2024, KemenPPPA memprioritaskan pada pencegahan perkawinan anak dan penguatan pengasuhan berbasis hak anak bagi keluarga terutama calon pasangan yang akan menikah dengan mengoptimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Baca Juga: Adakah Layanan Khusus dari KemenPPPA untuk Remaja dengan Gangguan Kesehatan Mental? Cari Tahu di Sini!