Nakita.id - Ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk menciptakan keluarga sehat anak berprestasi.
Salah satu upayanya yaitu memeriksakan kesehatan anak di fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat adalah Puskesmas.
Puskesmas umumnya tersedia di setiap kecamatan.
Sehingga, Moms tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dalam memeriksakan kesehatan bayi dan balita.
Kali ini, akan dibahas mengenai persyaratan serta alur pemeriksaan kesehatan bayi dan balita di Puskesmas.
Melansir laman resmi Menpan, berikut ulasannya.
Persyaratan Pemeriksaan Kesehatan Bayi dan Balita di Puskesmas
Berikut beberapa dokumen yang perlu dibawa sebelum memeriksa kesehatan bayi dan balita di Puskesmas:
- Kartu berobat pasien
- Buku KIA
- Kartu JKN atau BPJS bagi pasien/klien yang memiliki
Baca Juga: Syarat Imunisasi Bayi di Puskesmas untuk Mewujudkan Keluarga Sehat Anak Berprestasi