Perbedaan Biaya Periksa THT di Puskesmas dan Rumah Sakit, Bisa Gratis Dua-duanya?

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 26 Januari 2024 | 14:22 WIB
Perbedaan biaya periksa THT di puskesmas dan rumah sakit (Freepik)

Nakita.id - Inilah perbedaan biaya periksa THT di puskesmas dan rumah sakit.

Pentingnya menjaga kesehatan saluran telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) tidak dapat dipandang sebelah mata.

Perawatan yang tepat pada bagian tubuh ini dapat mencegah berbagai masalah kesehatan yang mungkin timbul.

Ketika seseorang membutuhkan periksa THT, dua tempat yang umumnya dipertimbangkan adalah Puskesmas dan Rumah Sakit.

Namun, selain perbedaan kualitas pelayanan, biaya periksa THT di Puskesmas dan Rumah Sakit berbeda, lo Moms. 

Biaya Periksa THT di Puskesmas

Perlu diketahui biaya periksa THT di puskesmas setiap wilayah berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan kebijakan daerahnya.

Seperti contoh biaya periksa THT di puskesmas di Jakarta.

- Pelayanan THT dasar Rp15.000

- Pengambilan kotoran telinga per tindakan Rp25.000

- Tampon telinga Rp25.000

- Pengangkatan serumen Rp25.000

Baca Juga: Persyaratan Berobat ke Poli THT Puskesmas dan Biayanya, Wajib Baca!