Daftar Aplikasi Investasi Emas yang Minim Modal dan Resmi Diawasi OJK

By Shannon Leonette, Senin, 12 Februari 2024 | 15:14 WIB
Moms bisa coba unduh aplikasi investasi emas online berikut ini yang membutuhkan modal sedikit dan sudah resmi masuk dalam daftar pengawasan OJK. (Freepik)

Nakita.id - Investasi emas kian digemari masyarakat akhir-akhir ini.

Bagaimana tidak? Investasi emas memiliki sederet keuntungan yang disukai di kalangan investor.

Diantaranya seperti harga emas yang cenderung naik, tahan terhadap resesi, minim risiko, lebih mudah diuangkan, bebas pajak juga bunga, dan masih banyak lagi.

Maka dari itu, tak ada salahnya Moms mulai mencoba berinvestasi emas dari sekarang.

Apalagi, investasi emas kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang dapat diunduh di HP.

Daftar Aplikasi Investasi Emas

Jika Moms memiliki modal sedikit dan tertarik berinvestasi emas, berikut beberapa aplikasi yang dapat Moms unduh yang tentunya sudah masuk dalam daftar pengawasan OJK.

1. Pegadaian Digital

Aplikasi investasi emas online minim modal yang pertama adalah Pegadaian Digital, yang merupakan aplikasi milik BUMN sektor keuangan Indonesia.

Pasalnya, Moms cukup menyiapkan modal mulai dari Rp 5.000 saja untuk bisa berinvestasi emas.

Cukup lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi pribadi yang dibutuhkan dan mengunggah foto KTP.

Setelah pendaftaran berhasil, Moms bisa mulai berinvestasi emas melalui platform Pegadaian Digital.

Selain investasi, Moms juga bisa membeli, menjual, mentransfer, hingga mencetak emas di sana.

Baca Juga: Inilah 7 Aplikasi Investasi Emas Berbasis Syariah, 100% Halal