Nakita.id – Sekarang, mata pelajaran IPA kelas X SMA Kurikulum Merdeka masih berada di bab 6. Dalam bab 6 ini, materi yang kita pelajari adalah tentang energi terbarukan.
Pada artikel Kurikulum Merdeka sebelumnya, kita sudah mengerjakan soal-soal latihan mengenai konvensi energi.
Sekarang, kita akan beralih ke subbab berikutnya, yaitu urgensi isu kebutuhan energi. Yuk, kita simak penjelasan selengkapnya.
6.4. Urgensi isu kebutuhan energi
Dalam buku IPA kelas X SMA Kurikulum Merdeka, dijelaskan bahwa pada era teknologi industri dan digital ini, energi telah menjadi kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup manusia.
Hal tersebut terjadi karena manusia sudah memiliki ketergantungan terhadap teknologi yang mempermudah pekerjaannya, sehingga kebutuhan energi ini sangat penting untuk dipenuhi.
Dampaknya adalah kebutuhan akan energi listrik meningkat. Hal tersebut terlihat dari data yang ditampilkan pada Gambar 6.4.
Masalah tidak hanya sampai pada bagaimana kebutuhan energi listrik dapat tercukupi, pada rapat terbatas yang diselenggarakan pada 3 April 2019 melalui video conference, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa terdapat 433 desa di Indonesia yang belum mendapatkan aliran listrik.
Secara lengkapnya, kalian dapat melihat datanya pada Gambar 6.5.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, faktorfaktor yang menjadi kendala elektrifikasi 433 desa tersebut adalah adanya hambatan di sisi keamanan, masalah infrastruktur karena berada di daerah terpencil, sehingga sumber-sumber energi pada desa tersebut yang harus dimanfaatkan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Aktivitas 6.3. Halaman 136 tentang Konvensi Energi, IPA Kelas X SMA Kurikulum Merdeka