Nakita.id - Masih ingat dengan kasus penculikan anak di Bali? ternyata pelaku penculikan anak WN Amerika itu bertemu di warung dengan korban.
Untuk mengetahui kronologi penculikan anak di Bali simak selengkapnya di sini.
Polisi telah mengungkap kronologi awal terjadinya penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) Amerika Serikat yang berinisial DCB (33) terhadap seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di Bali.
Peristiwa itu dimulai ketika korban, yang diidentifikasi sebagai NPAPSD (8), bersama sepupunya KN (8), hendak pergi ke warung untuk berbelanja pada Senin (27/3/2024).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa korban dan sepupunya bertemu dengan tersangka di lokasi.
Kemudian, WNA Amerika Serikat tersebut mencoba berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa Inggris.
Namun, karena korban tidak memahami bahasa tersebut, situasi tersebut menjadi tidak nyaman.
Tidak lama setelah itu, tersangka dengan paksa menarik dan menggendong korban yang masih kecil.
Korban kemudian dibawa masuk ke rumah tersangka yang berlokasi di Perum Kori Nuansa, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Tersangka kemudian mengunci pintu rumah dan bahkan mengambil pisau, yang membuat korban merasa ketakutan dan berteriak.
Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar, yang kemudian mengarah pada penangkapan tersangka.