Nakita.id - Akhir-akhir ini, sejumlah bank di Tanah Air turut menghadirkan layanan PayLater.
Layanan PayLater dari bank ini mulai bermunculan per tahun 2024, setelah dipelopori oleh BCA dan Bank Mandiri.
Dengan adanya layanan PayLater yang disediakan bank-bank besar ini, diharapkan Moms tidak perlu menggunakan aplikasi khusus PayLater untuk bertransaksi.
Selain itu, diharapkan juga agar pembayaran tagihan PayLater bisa lebih mudah karena hanya memanfaatkan satu aplikasi m-banking yang tersedia dan tidak perlu pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.
Lantas, apa saja bank di Indonesia yang memiliki layanan PayLater?
Moms bisa cari tahu selengkapnya di bawah ini.
Daftar Bank yang Ada Layanan PayLater
1. BCA
Salah satu bank swasta terbesar di Indonesia ini kini menghadirkan layanan PayLater, Moms.
Dinamakan Paylater BCA, layanan ini dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Paylater BCA memberikan limit kredit hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving.
Kemudian, untuk tenor cicilan terbagi menjadi 1, 3, 6, dan 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulannya.
Pengajuan layanan ini dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA, dengan syarat sudah memiliki nomor rekening yang terdaftar di BCA.
Baca Juga: Belanja Online di Tokopedia Bisa dengan PayLater, Begini Cara Menggunakannya