Panduan Lengkap Cara Mengaktifkan Livin' Paylater Milik Bank Mandiri

By Shannon Leonette, Kamis, 4 April 2024 | 14:25 WIB
Jika Moms terpilih untuk mengaktifkan layanan Livin' Paylater, jangan lewatkan langkah-langkah berikut ini. (Freepik)

Nakita.id - Akhir-akhir ini, sudah cukup banyak bank di Tanah Air yang menghadirkan layanan PayLater.

Sehingga, diharapkan Moms tak perlu menggunakan aplikasi khusus PayLater untuk bertransaksi.

Selain itu, diharapkan juga agar pembayaran tagihan PayLater bisa jadi lebih mudah.

Pasalnya, Moms hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi m-banking yang tersedia dan tidak perlu pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.

Salah satu bank yang menyediakan layanan ini adalah Bank Mandiri, bernama Livin' Paylater.

Livin' Paylater ini dapat diakses melalui aplikasi milik Bank Mandiri, Livin' by Mandiri.

Untuk plafon pinjaman yang bisa didapat maksimal Rp 20 juta, dan belum termasuk biaya admin mulai dari 0,25 persen per transaksi.

Selain itu, Moms juga dapat memilih tenor sesuai keinginan hingga 12 bulan.

Bunga 0 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan, sedangkan bunga 1,5 persen flat per bulan untuk tenor di atas 3 bulan.

Dengan menggunakan layanan ini, Moms dapat melakukan pembayaran sekarang dan bayar nanti melalui scan QRIS di seluruh merchant yang terdaftar.

Untuk mengaktifkan layanan ini, Moms bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Baca Juga: 5 Aplikasi Paylater Terbaik Lengkap dengan Cara Daftarnya, Simak!

Cara Mengaktifkan Layanan Livin' Paylater

Sebagai informasi, hanya nasabah Livin' by Mandiri terpilih saja yang dapat mengaktifkan layanan PayLater ini.

Jika Moms mendapatkan notifikasi untuk mengaktifkan Livin' Paylater, segera aktifkan sekarang juga.

1. Klik notifikasi dari Livin' untuk mengaktifkan Livin' Paylater.

2. Pilih Paylater, lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda. Atau, pilih Lihat Penawaran pada menu Promo.

3. Pilih Ajukan Sekarang.

4. Baca syarat dan ketentuan, kemudian pilih Saya Setuju.

5. Isi data diri, kemudian pilih Lanjutkan.

6. Isi data pekerjaan, kemudian pilih Lanjutkan.

7. Isi data keluarga tidak serumah, kemudian pilih Lanjutkan.

8. Pilih rekening pembayaran, kemudian pilih Lanjutkan.

9. Konfirmasi data, kemudian pilih Kirim Data Pengajuan.

Baca Juga: Pilih Paylater Bank BCA vs Bank Mandiri? Ini Beda Bunga dan Promonya

10. Verifikasi wajah dengan cara memilih Ambil Selfie.

11. Masukkan PIN Livin'.

12. Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses.

13. Muncul notifikasi terkait pengajuan Livin' Paylater.

14. Jika pengajuan berhasil, maka akan muncul tulisan Disetujui.

Itu tadi cara mengaktifkan layanan Livin' Paylater ya, Moms.

Mudah sekali bukan?

Sekali lagi, jika Moms adalah pengguna terpilih untuk mengaktifkan Livin' Paylater, jangan lupa untuk segera mengaktifkannya.

Nikmati pula beragam penawaran menarik ketika menggunakan Livin' Paylater.

Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms.

Selamat mencoba!

Baca Juga: Daftar Bank yang Memiliki Layanan PayLater, Tertarik Mencoba?