Berapa Biaya Denda Shopee PayLater dan Cara Melunasinya, Wajib Tahu!

By Shannon Leonette, Kamis, 11 April 2024 | 09:03 WIB
Apabila Moms telat melunasi tagihan Shopee PayLater, simak di sini berapa besaran denda yang harus dibayarkan. (Freepik / lifeforstock)

Nakita.id - Belanja online menjadi salah satu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Apalagi, sudah banyak platform e-commerce yang mendukung pengalaman belanja online.

Ditambah, metode pembayaran non tunai yang beragam, seperti Shopee PayLater yang menerapkan konsep cicilan.

Disebut juga sebagai SPayLater, Shopee PayLater adalah fitur layanan beli sekarang dan bayar nanti yang disediakan oleh Shopee.

Sebagai informasi, hanya pengguna Shopee terpilih saja yang dapat menggunakan fitur ini, Moms.

Jadi, jika Moms merupakan pengguna terpilih, jangan lupa untuk segera aktifkan agar dapat menikmati berbagai penawaran menarik.

Meski begitu, pastikan Moms membayar tagihan Shopee PayLater tepat waktu.

Apabila Moms melewati tanggal jatuh tempo, tentu Moms bertanya berapa biaya denda Shopee Paylater dari biaya denda keterlambatan sebesar 5 persen per bulan seluruh total tagihan.

Misalnya, Moms memiliki total tagihan sebesar Rp 100.000 pada tanggal 25 April 2024, dengan tanggal jatuh tempo pada 5 Mei 2024.

Namun, Moms baru melakukan pembayaran setelah tanggal 5 Mei 2024, tepatnya di tanggal 15 Mei 2024.

Jadi, besaran tagihan Shopee PayLater yang harus Moms bayar adalah:

Baca Juga: Akun Shopee Paylater Diblokir? Ini Cara Mengaktifkannya Kembali

Total tagihan = Rp 100.000