Apakah Limit Allo PayLater Bisa Dicairkan? Simak Cara Lengkapnya

By Shannon Leonette, Rabu, 1 Mei 2024 | 18:00 WIB
Moms harus tahu, limit PayLater Allo Bank bisa dicairkan dengan mengikuti panduan cara sebagai berikut. (Freepik.com/our-team)

Nakita.id - Apakah Moms merupakan salah satu pengguna PayLater?

Jumlah pengguna PayLater kian bertambah setiap waktunya.

Hal ini dikarenakan PayLater menawarkan konsep belanja sekarang dan bayar nanti, sehingga Moms bisa cepat mendapatkan barang incaran sejak lama.

Apalagi sekarang ini, sudah banyak bank-bank besar yang menghadirkan layanan ini dengan harapan, nasabah tak perlu berpindah aplikasi lagi.

Meski mudah digunakan, perlu diingat kembali bahwa Moms masih harus membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Jika terlambat, maka akan dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu bank yang menyediakan layanan PayLater adalah Allo Bank, melalui fitur PayLater Allo Bank.

Fitur ini memungkinkan nasabah dapat meminjam hingga Rp 100 juta dengan suku bunga sebesar 2-4,5 persen per bulannya.

Adapun nasabah dapat memilih tenor cicilan 1, 3, 6, hingga 12 bulan.

Moms dapat menggunakan fitur ini untuk semua transaksi dengan metode QRIS di seluruh merchant.

Moms mungkin bertanya-tanya, apakah limit PayLater Allo Bank bisa dicairkan?

Baca Juga: Allo Bank Miliki Layanan PayLater, Simak Panduan Mengaktikannya