Nakita.id - Jumlah pengguna PayLater di Indonesia semakin bertambah akhir-akhir ini.
Bahkan, bank-bank besar Tanah Air sudah mulai merilis layanan PayLater ini.
Sehingga, nasabah tak perlu repot-repot berpindah aplikasi untuk bertransaksi dengan PayLater.
Salah satu bank yang dimaksud adalah BCA, dengan nama Paylater BCA.
Paylater BCA sendiri adalah fasilitas kredit yang bisa digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Bersifat revolving, limit kredit yang ditawarkan berkisar mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 20 juta, dengan suku bunga 2% flat per bulan.
Tenor yang dapat dipilih adalah 1, 3, 6, dan 12 bulan.
Meski begitu, Moms harus ingat bahwa ada denda keterlambatan yang dikenakan sebesar 3% dari total tagihan apabila terlambat membayar tagihan.
Selain itu, minimum transaksi yang harus digunakan adalah Rp 100.000.
Juga, biaya pembatalan cicilan dikenakan sebesar Rp 100.000.
Lalu, bagaimana cara menggunakan Paylater BCA?
Baca Juga: Jangan Bingung Dulu, Ini Penyebab Akun Paylater BCA Diblokir dan Solusi Mengatasinya