Nakita.id - Berapa besaran bunga dan denda Shopee Paylater jika pengguna telat membayar? Ini penjelasanya.
Shopee Paylater menjadi salah satu layanan yang populer di platform belanja online Shopee.
Layanan ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian dengan sistem cicilan tanpa kartu kredit.
Namun, seperti halnya layanan kredit lainnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Terutama terkait dengan besaran bunga dan denda yang dikenakan jika pengguna telat membayar tagihan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah besaran denda Shopee Paylater jika terlambat melakukan pembayaran.
Yuk simak!
Besaran Denda Shopee Paylater Jika Terlambat Bayar
Ketika menggunakan Shopee Paylater, dalam satu kali transaksi bunga yang perlu dibayarkan adalah minimal 2,95 persen.
Nantinya, Moms harus membayarkan setidaknya sebelum tanggal 5 setiap bulannya.
Bunga sebesar 2,95 persen tersebut berlaku untuk waktu cicilan 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan.
Lalu, bagaimana contoh perhitungan Shopee paylater sekaligus dengan bunganya?
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Uang Lewat Aplikasi Shopee?