Nakita.id - Berapa biaya antar jemput anak sekolah di Jakarta?
Layanan antar jemput anak sekolah jadi salah satu layanan yang banyak dicari orangtua.
Apalagi, jika Moms dan Dads memang tidak mempunyai waktu luang untuk mengantar maupun menjemput anak sekolah.
Selain itu, layanan antar jemput juga memberikan kenyamanan serta keamanan bagi buah hati Moms dan Dads.
Jadi, tidak perlu khawatir lagi harus mengantar ataupun menjemput anak.
Namun sebelum menggunakan layanan antar jemput ini, salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah biayanya.
Untuk informasinya sendiri bisa bervariasi, tergantung pilihan kendaraan yang digunakan dan jarak yang ditempuh.
Tapi melansir dari berbagai sumber, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta per murid setiap bulannya.
Tarif di atas berlaku untuk anak sekolah yang berdomisili di Jakarta, Moms.
Tarif di atas juga biasanya sudah termasuk biaya bensin serta tol.
Untuk opsi kendaraan yang tersedia dapat Moms dan Dads cek di bawah ini.
Opsi Kendaraan Antar Jemput Anak Sekolah di Jakarta
1. Mobil Pribadi
Mobil pribadi merupakan salah satu opsi kendaraan yang cocok untuk antar jemput anak sekolah.
Terlebih, anak sekolah yang tinggal di Jakarta dan sekolahnya berlokasi di jalan yang tidak begitu luas.
Umumnya, opsi mobil pribadi ini ditawarkan oleh individu atau kelompok, Moms dan Dads.
Mereka menawarkan layanan antar jemput anak sekolah dengan tarif yang dapat disesuaikan dengan jarak dan waktu yang dibutuhkan.
2. Minibus
Minibus adalah opsi kendaraan yang paling umum digunakan.
Layanan antar jemput anak sekolah dengan minibus kerap ditawarkan oleh perusahaan atau individu yang memiliki opsi kendaraan ini.
Biayanya juga bervariasi, sesuai jarak tempuh dan waktu yang diperlukan.
3. Bus Sekolah
Pemerintah Jakarta juga menyediakan layanan bus sekolah gratis, Moms dan Dads.
Dinamakan Bus Sekolah Jakarta, layanan ini merupakan fasilitas transportasi yang diperuntukkan bagi seluruh pelajar Jakarta, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Mengutip laman resmi Jakarta - Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, layanan ini dikelola oleh Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Layanan ini terbagi menjadi tiga shift, diantaranya: Shift 1 (05.30 - 07.00 WIB); Shift 2 (11.00 - 16.00 WIB); dan Shift 3 (17.00 - 18.30 WIB).
Bus Sekolah Jakarta memiliki 28 Rute Reguler dan 13 Rute Zonasi.
Rute Reguler adalah rute yang dapat dilalui bus ukuran sedang dengan kapasitas penumpang 30 orang yang dapat beroperasi pada ruas jalan kelas 1 dan 2.
Sementara, Rute Zonasi adalah rute yang hanya dapat dilalui bus ukuran kecil dengan kapasitas 19 orang melalui ruas jalan kelas 3 atau di pemukiman padat penduduk.
Informasi selengkapnya dapat dicek di sini.
4. Kendaraan Online
Terakhir, jika Moms dan Dads menginginkan opsi yang praktis, pertimbangkan menggunakan layanan kendaraan online.
Apalagi, sudah cukup banyak aplikasi kendaraan online yang dapat diunduh di HP.
Namun perlu diingat, untuk tarif yang dikenakan biasanya akan sedikit lebih mahal.
Belum lagi jika kondisinya sedang hujan atau macet parah, sehingga dapat memengaruhi tarif pergi maupun pulangnya.
Biasanya juga, tarif ini belum termasuk dengan biaya tol, bensin, dan parkir.
Nah, itu dia Moms dan Dads informasi mengenai biaya layanan antar jemput anak sekolah di Jakarta.
Semoga informasi di atas bermanfaat, ya. (*)