Adaptasi bertujuan mencapai ketahanan iklim dan pembangunan rendah emisi, tanpa mengancam produksi pangan.
2. United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)
Persoalan perubahan iklim dan dampaknya dirasakan semakin meningkat seiring dengan konsentrasi emisi gas rumah kaca di atmosfer yang terus meningkat.
Berdasarkan hal tersebut, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro, Brazil tahun 1992, menghasilkan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change, UNFCCC).
Konvensi perubahan iklim ini bertujuan untuk menstabilisasi konsentrasi gas-gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang tidak membahayakan sistem iklim.
3. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)
Perubahan iklim yang diakui secara resmi di tingkat internasional disusun oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
IPCC menyusun Laporan Kajian yang komprehensif setiap lima tahun tentang dasar ilmiah, teknis dan aspek sosial-ekonomi, penyebabnya, potensi dampak, dan strategi dalam menghadapi perubahan iklim.
Dampak iklim akan meningkat sejalan dengan berlanjutnya peristiwa perubahan iklim. Laporan IPCC menyatakan bahwa emisi gas rumah kaca sebagian besar dipicu oleh peningkatan kesejahteraan global.
Suhu rata-rata akan meningkat sebesar 3-5°C pada akhir abad ini dibandingkan dengan era pra-industri.
Untuk itu, dunia internasional berkomitmen untuk mengurangi dan membatasi kenaikan suhu global sampai 2°C atau bahkan di bawah itu.
Siswa dapat telusuri lebih lanjut kesepakatan-kesepakatan lain yang berhubungan dengan penanganan perubahan iklim.
Nah, itu dia penjelasan mengenai kerja sama global untuk mengatasi perubahan iklim, bab 8 IPA kelas X SMA Kurikulum Merdeka edisi revisi. Semoga bermanfaat! (*)
Baca Juga: Upaya Mitigasi terhadap Perubahan Iklim, Bab 7 IPA Kelas X SMA Kurikulum Merdeka Edisi Revisi