Nakita.id - Berapa biaya pasang gigi palsu? Yuk, kita cari tahu!
Gigi palsu kerap hadir sebagai solusi untuk membantu seseorang dengan kondisi gigi yang sudah melemah.
Meski identik dengan orang lansia, gigi palsu ternyata juga dapat digunakan oleh orang muda dengan gigi ompong.
Selain untuk estetika, pemasangan gigi palsu juga dapat membantu cara berbicara dan mengunyah makanan.
Namun, di manakah Moms bisa mendapatkan gigi palsu ini?
Moms bisa mendapatkannya baik di puskemas, klinik, ataupun rumah sakit.
Simak informasi berikut mengenai biayanya, seperti dilansir dari Kompas.
Biaya Pasang Gigi Palsu di Puskesmas
Berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, pemasangan gigi palsu di puskesmas sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menanggung biaya pemasangan gigi palsu hingga maksimal Rp 1 juta.
Selain itu, untuk masing-masing rahang, dikenakan maksimal Rp 500.000 per rahang.
Sehingga, untuk pemasangan 1 sampai 8 gigi di satu rahang memakan biaya Rp 200.000.
Baca Juga: Daftar Jenis Pasang Gigi Palsu dan Rincian Biayanya, Wajib Tahu!