Nakita.id - Bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta akan cair pada bulan Juni 2024 ini.
Pencairan Kartu Lansia Jakarta 2024 akan dilakukan melalui Bank DKI pada minggu keempat bulan Juni sampai minggu kedua bulan Agustus 2024.
Kartu Lansia Jakarta 2024 adalah program yang dihadirkan pada tahun 2017.
Tujuannya adalah untuk memebrikan dukungan finansial kepada para lansia (orang lanjut usia) yang membutuhkan.
Kartu Lansia Jakarta ini diberikan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Sasarannya adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi dan memerlekukan perhatian khusus karena kondisi kesehatan serta sosial
Melansir dari Kompas, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan berupa karty ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Kartu ATM ini akan dipegang oleh penerima manfaat dan bisa diguankan jntuk bertransaksi.
Bagi lansia yang terdaftar, mereka akan menerima bantuand ana sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.
Uang tersebut bisa langsung diambil melalui ATM yang diberikan oleh pemerintah.
Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta ini? Yuk simak!
Baca Juga: Siap-siap! 5 Bansos Ini Akan Cair di Bulan November 2023, Simak Cara Cek Penerimanya
Syarat Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta
Berdasarkan laman resmi Dinas Sosial Jakarta, ini persyaratan untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta.
1. Usia 60 tahun ke atas
Program ini ditujukan kepada lansia yang telah mencapai usia 60 tahun atau lebih.
2. Terdaftar dalam DTKS
Hanya lansia yang memenuhi kriteria ekonomi rendah dan terdafatar dalam DTKS yang bisa menerima bantuan ini.
3. Tidak berpenghasilan atau berpenghasilan kecil
Calon penerima Kartu Lansia Jakarta tidak boleh berpenghasilan tetap.
Penghasilan yang sangat kecil dan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-sehari.
4. Menderita penyakit
Program ini ditujukkan untuk membantu lansia yang menderita penyakit menahun, terbaring di tempat tidur atau terlantar secraa psikis dan sosial.
Cara mendaftar Kartu Lansia Jakarta bisa dilakukan dengan langkah:
Baca Juga: Sudah Mulai Dicairkan, Ini Golongan yang Menerika Bansos PKH
- Unduh aplikasi "Cek Bansos"
- Buka aplikasi dan pilih 'Registrasi'
- Ikuti arahan yang ditampilkan sampai selesai
- Klik 'Daftar Usulan' untk mendafatr dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menyelesaikan progres registrasi
Baca Juga: Ketentuan Penerima Bansos PKH dan Besaran Dana yang Didapatkan Pada Bulan Juni 2023