"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut. Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Minta Maaf ke Polisi
Briptu FN juga sempat minta maaf kepada polisi setelah membakar suaminya. Ia juga sempat mengantar suaminya ke rumah sakit.
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," lanjut Dirmanto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Briptu FN membawa korban dibantu dengan tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews dengan judul 4 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Alami Baby Blues hingga Derita Luka di Tangan