Hari Anak Nasional 2024, Forum Anak Nasional Serukan 5 Isu dalam Suara Anak Indonesia

By Poetri Hanzani, Rabu, 24 Juli 2024 | 09:13 WIB
Dalam peringatan HAN 2024 di Jayapura, Papua, perwakilan Forum Anak Nasional membacakan hasil Suara Anak Indonesia di hadapan Presiden RI dan Ibu Negara. (Dok. Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Nakita.id - Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 dilaksanakan di Istora Papua Bangkit, Jayapura dan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo. Puncak Peringatan HAN mengambil tema “Suara Anak Membangun Bangsa” diikuti lebih dari 7000 peserta dan berlangsung meriah.

Suara Anak Indonesia (SAI) menjadi fokus utama dalam peringatan HAN. Terdapat 5 isu utama yang diserukan oleh perwakilan Forum Anak Nasional di depan Presiden dan Ibu Negara. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebutkan Suara Anak Indonesia ini disusun oleh perwakilan anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak Nasional, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus, mulai dari tingkat desa atau kelurahan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat nasional.

Dalam peringatan HAN 2024 di Jayapura, Papua, perwakilan Forum Anak Nasional membacakan hasil Suara Anak Indonesia di hadapan Presiden RI dan Ibu Negara. Selama pembacaan SAI, Presiden RI, Ibu Negara, dan seluruh tamu undangan yang mendampingi berdiri serentak memberikan penghormatan.

“Apresiasi tinggi kepada Presiden RI, Ibu Negara, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Ibu-Ibu OASE , Pimpinan Daerah dan seluruh peserta yang telah memberikan penghormatan terhadap Suara Anak Indonesia. Suara Anak Indonesia adalah bentuk aspirasi, bentuk kebutuhan, keinginan, bahkan juga bentuk kekhawatiran akan berbagai isu perlindungan anak dan isu lainnya yang berdampak pada kehidupan mereka. Mereka adalah anak-anak kita. Anak-anak Indonesia, generasi penerus bangsa. Di pundak mereka, masa depan Indonesia diwariskan,” tutur Menteri PPPA, usai kegiatan Peringatan HAN di Jayapura pada Rabu (23/07).

Menteri PPPA menjelaskan bahwa Suara Anak Indonesia ini disusun oleh perwakilan anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak Nasional, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus, mulai dari tingkat desa atau kelurahan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat nasional. Suara Anak Indonesia adalah ungkapan anak-anak Indonesia akan masa depan terbaik bagi mereka.

“Sama halnya dengan orang dewasa, anak juga turut berperan menentukan masa depan yang terbaik untuk mereka. Mereka memiliki hak untuk terbebas dari diskriminasi, terpenuhi haknya dan terlindungi dari kekerasan. Inilah yang menjadi dasar pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan kesempatan kepada seluruh anak Indonesia menyusun suara anak,” tegas Menteri PPPA.

Menteri PPPA menjelaskan bahwa Suara Anak Indonesia ini disusun oleh perwakilan anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak Nasional.

SUARA ANAK INDONESIA Tahun 2024 :

1. Untuk pemenuhan Hak Sipil Anak, kami memohon Pemerintah dan Masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi mengenai prosedur pembuatan dan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan administrasi kependudukan lainnya.

2. Melihat kondisi perkawinan anak yang masih darurat di berbagai Provinsi di Indonesia, yang berdampak pada berbagai kondisi sosial, seperti anak putus sekolah, penelantaran pada anak, dan stunting. Maka dari itu, kami memohon Pemerintah dan Masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan dari tingkatan paling bawah dengan membentuk satgas pencegahan perkawinan usia anak.

3. Saat ini banyak anak Indonesia menjadi perokok aktif atau pasif dan korban penyalahgunaan NAPZA, termasuk minuman keras yang berdampak pada gaya hidup dan lingkungan sosial, sehingga menjadi budaya buruk. Karena itu, kami memohon agar dioptimalkan regulasi yang diadopsi dari Prinsip Hak Anak dan prinsip bisnis, yakni kerangka kerja global yang mengatur bagaimana bisnis mempengaruhi dan mematuhi hak anak dalam operasi mereka, seperti perusahaan, produk, dan lain-lain.

4. Masih ditemukan terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan di beberapa daerah yang menyebabkan anak tidak memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan. Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pada Sistem Pendidikan di Indonesia terkait peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan kurikulum yang adaptif, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh terkhusus Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).