Nakita.id - Tengku Dewi telah resmi mencabut gugatan cerainya terhadap sang suami, aktor Andrew Andika.
Sebelumnya, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai pada suaminya karena Andrew Andika dituding berselingkuh.
Kabar pencabutan gugatan cerai ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Tengah belum lama ini
Humas PA Cibinong, Dadang Karim mengatakan kalau pencabutan gugatan sudah dilakukan sejak Juli 2024 lalu.
"Pencabutan tercatat di kami hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024," kata Dadang dikutip Tribun Seleb dari tayangan 'STARPRO'.
Tengku Dewi dikatakan mencabut gugatan cerai pada sidang ketiga.
Waktunya adalah 3 pekan sebelum Tengku Dewi melahirkan anak kedua mereka, baby Zeya.
"Tahap-tahap sidang perdamaian, baru penggugat saja yang datang, kemudian dia mencabut (gugatan)," sambung Dadang.
Karena gugatan cerai dicabut, maka sudah tidak ada perkara perceraian atas nama Tengku Dewi dan Andrew Andika.
"Jadi perkara Tengku Dewi dengan Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong sudah tidak ada.
"Jadi sudah close (ditutup)," tukasnya.
Baca Juga: Anak Kedua Tengku Dewi Tetap Diadzani Andrew Andika, Tapi Seluruh Biaya Ditanggung dr. Richard Lee