Nakita.id - Syarat menjadi nasabah BCA Prioritas kerap kali menjadi pertanyaan banyak orang.
BCA (Bank Central Asia) dikenal sebagai bank swasta terbesar di Indonesia.
BCA memiliki jumlah nasabah terbesar dan terbanyak selama belasan tahun.
Bank ini bisa mempertahankan statusnya karena dikenal memberikan pelayanan terbaik untuk para nasabahnya.
BCA memberikan kemudahan untuk nasabah, salah satunya dalam bentuk BCA Prioritas.
Seperti namanya, nasabah ini menjadi prioritas untuk mendapatkan pelayanan dari Bank BCA.
Melansir Kompas dari laman resmi BCA, layanan BCA Prioritas sudah hadir sejak tahun 1996.
Usut punya usut, layanan ini hanya bisa dinikmati oleh nasabah BCA terpilih.
Nah, berikut ini adalah syarat dan keuntungan menjadi nasabah BCA Prioritas.
Syarat Menjadi Nasabah BCA Prioritas
- Saldo mengendap selama satu tahun minimal Rp500 juta.
- Saldo tersimpan di tabungan/giro/deposito atau gabungan ketiganya.
Baca Juga: Cara Aktivitasi Kartu Kredit BCA Cuma Pakai HP, Nggak Pakai Ribet!