Gugatan Cerai Andre Taulany kepada Istri Ditolak, Majelis Hakim 'Tidak Terbukti'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 24 September 2024 | 16:30 WIB
Gugatan cerai Andre Taulany ditolak majelis hakim (instagram.com/erintaulany)

Nakita.id - Gugatan cerai yang diajukan Andre Taulany kepada Rien Wartia Trigina ditolak.

Sebelumnya, Andre Taulany diketahui menggugat cerai perempuan yang akrab disapa Erin itu sejak 4 April 2024. Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang dengan nomor laporan perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Proses perceraian sudah berlangsung dan memasuki tahap pembuktian dari saksi.

Andre Taulany menegaskan keputusan untuk berpisah sudah dipikirkan matang-matang dan hasil diskusi bersama.

Andre mengatakan bahwa dia sudah beda pendapat dengan Erin lebih dari 10 tahun.

"Sudah lama (beda prinsip). 10 tahun lebih," kata Andre saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Namun selama ini, Andre Taulany dan Erin selalu berusaha memperbaiki diri demi keutuhan rumah tangga.

Sayangnya, upaya yang dilakukan tak membuahkan hasil sehingga berpisah dirasa menjadi keputusan terbaik untuk kedua belah pihak.

Tetapi ternyata, gugatan cerai yang diajukan pada April 2024 lalu ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Putusan tanggal 19 September ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yaitu Ummi Azma.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma di kantor, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya Sejak April Lalu, Kasusnya Pernah Dipolisikan Kembali Diungkap