Amankah Menggunakan Obat Racikan Apotek untuk Bayi yang Sakit Tanpa Periksa Dokter?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 26 September 2024 | 16:30 WIB
Keamanan memberikan bayi obat racikan saat sakit tanpa periksa ke dokter (Freepik)

Nakita.id - Ketika bayi sakit, orang tua sering merasa cemas dan ingin segera memberikan obat agar si kecil cepat sembuh.

Salah satu pilihan yang kadang diambil adalah menggunakan obat racikan dari apotek.

Namun, muncul pertanyaan: amankah menggunakan obat racikan apotek untuk bayi tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu?

Mengingat bayi memiliki tubuh yang sangat sensitif dan masih dalam tahap perkembangan, penggunaan obat harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Mengutip dari Healthline, berikut adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memberikan obat racikan apotek pada bayi demi mencapai keluarga sehat anak berprestasi.

Memberi Obat Anak Sakit Tanpa Konsultasi ke Dokter

1. Pentingnya Konsultasi dengan Dokter

Memberikan obat kepada bayi tanpa resep atau konsultasi dokter adalah tindakan yang berisiko.

Dokter memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai dosis yang tepat berdasarkan usia, berat badan, dan kondisi kesehatan bayi.

Selain itu, dokter juga dapat menentukan diagnosis yang benar dan meresepkan obat yang paling sesuai.

Obat yang tidak diresepkan atau diberikan tanpa pemeriksaan medis mungkin tidak sesuai dengan penyakit yang diderita bayi.

Hal ini bisa menyebabkan risiko efek samping, alergi, atau bahkan memperburuk kondisi bayi.

2. Resiko Dosis yang Tidak Tepat

Obat racikan apotek biasanya diracik sesuai resep dokter yang mencantumkan dosis yang aman untuk pasien, termasuk bayi.

Baca Juga: Apakah Bayi Sakit, Ibu Menyusui yang Minum Obat? Faktanya Ternyata Seperti Ini