Nakita.id - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi akan dibuka mulai besok, Selasa (1 Oktober 2024).
Proses pendaftaran ini menjadi momen penting bagi para pelamar yang ingin berkarir sebagai pegawai pemerintah melalui jalur non-aparatur sipil negara (ASN).
Pendaftaran ini dilakukan melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengumuman mengenai waktu pembukaan pendaftaran PPPK 2024 telah secara resmi disampaikan dalam Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Berdasarkan surat tersebut, pendaftaran PPPK gelombang pertama dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024, khusus untuk beberapa kategori pelamar prioritas.
Kategori Pelamar PPPK 2024
Tahun 2024 ini, pendaftaran PPPK dibuka untuk empat kategori pelamar, yaitu:
1. Pelamar Prioritas
Kategori ini mencakup guru yang telah terdaftar sebagai pelamar prioritas pada seleksi PPPK tahun 2023 dan lulusan Diploma IV (D-IV) di bidang pendidikan.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
Mereka yang sebelumnya telah bekerja sebagai tenaga honorer di bawah kategori II dan terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara juga bisa mengikuti seleksi ini.
3. Tenaga Non-ASN Terdata di Database BKN
Pelamar yang saat ini berstatus sebagai tenaga non-ASN (tenaga kerja kontrak) dan tercatat dalam data resmi BKN juga diizinkan untuk mengikuti seleksi.
4. Tenaga Non-ASN Aktif di Instansi Pemerintah
Kategori ini mencakup tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk di antaranya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan melamar formasi guru.
Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua gelombang besar:
Baca Juga: Selamat Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024! Lihat Pengumuman di Sini