Duh, Kim Kardashian Makan Ari-arinya Sendiri Usai Melahirkan Anak Kedua

By Ajeng , Selasa, 15 Desember 2015 | 23:58 WIB
Duh, Kim Kardashian Makan Ari-arinya Sendiri Usai Melahirkan Anak Kedua (Ajeng )

Tabloid-nakita.com - Siapa yang tak kenal dengan Kim Kardashian? Aktris yang juga istri dari rapper Kanye West ini mengaku bahwa ia mengonsumsi plasentanya sendiri setelah melahirkan putra keduanya, Saint West.

Memang ini bukan pengalaman baru bagi Kim. Ini adalah kali kedua ia memakan plasentanya sendiri. Plasenta Kim dibekukan, dikeringkan, dan dikemas menjadi bentuk kapsul agar lebih mudah untuk dikonsumsi harian.

Melalui situs pribadinya, Kim mengunggah foto stoples berisi penuh dengan kapsul berwarna ungu.

"Aku membuat plasentaku membeku dan mengering, serta dikemas menjadi pil. Aku tidak menggorengnya seperti steak kemudian memakannya (seperti yang orang lain lakukan)," tulis Kim.

Kim tak lupa juga membeikan testimoninya mengenai keuntungan mengonsumsi plasenta sendiri bagi wanita yang baru saja melahirkan.

"Plasenta memberikan dampak yang sangat baik, penuh energi, dan sama sekali tak memiliki dampak depresi. Aku pasti akan melakukan ini lagi. Tiap kali aku menelan pil ini, aku merasa memiliki energi, merasa sehat, dan sangat baik. Aku sangat merekomendasikan ini untuk semua orang", urainya.

Mengonsumsi plasenta pasca-kelahiran saat ini memang sedang tren di negara barat. Memang, saat ini belum ada bukti penelitian resmi apakah plasenta dapat memberikan efek positif seperti yang dialami Kim.

Namun sejumlah wanita yang baru saja melahirkan mengaku bahwa plasenta membuat proses pemulihan lebih cepat dan kembali bertenaga.

 Kontraversi Makan Plasenta untuk Kecantikan dan Kebugaran

Mengonsumsi plasenta atau ari-ari masih menjadi kontraversi. Beberapa riset menyebutkan adanya manfaat kesehatan saat mengonsumsi plasenta usai melahirkan. Meski begitu, tidak sedikit penelitian yang mengungkapkan bahaya kesehatan bila Mama mengonsumsi plasenta usai melahirkan. Selain itu, bagi yang beragama islam, mengonsumsi plasenta adalah haram. Ini sesuai dengan fatwa MUI No 26 tahun 2013. Plasenta yang dihalalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bahan kosmetik dan kesehatan hanyalah yang berasal dari binatang halal, sedangkan dari manusia dianggap haram. Meski kebanyakan bukan untuk produk pangan, akan tetapi penggunaan organ tubuh atau setidak-tidaknya bagian dari kehidupan manusia ini menimbulkan pro dan kontra. Selain itu, dari segi peradaban, yang lebih penting bagi umat Islam adalah halal atau tidaknya penggunaan plasenta atau organ tubuh lain dari manusia.