Biaya Lepas Behel di Puskesmas Tidak Ditanggung BPJS, Bayar Rp300 Ribu

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 14 Oktober 2024 | 18:00 WIB
biaya lepas behel di puskesmas (pixabay/hattex)

Nakita.id -  Penggunaan behel atau kawat gigi telah menjadi salah satu solusi yang umum untuk memperbaiki susunan gigi yang tidak rapi.

Behel berfungsi untuk merapikan gigi dan memperbaiki fungsi gigitan, yang pada akhirnya memberikan manfaat tidak hanya untuk estetika, tetapi juga kesehatan mulut.

Namun, setelah penggunaan behel dalam kurun waktu tertentu, ada satu proses yang harus dilakukan, yaitu lepas behel.

Pertanyaan yang sering muncul adalah berapa biaya yang dibutuhkan untuk melepas behel, terutama jika dilakukan di layanan kesehatan seperti Puskesmas?

Puskesmas, atau Pusat Kesehatan Masyarakat, adalah fasilitas kesehatan yang dikelola oleh pemerintah dengan tujuan memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Puskesmas di berbagai daerah telah meningkatkan layanannya, termasuk di bidang kesehatan gigi dan mulut.

Beberapa Puskesmas kini menawarkan layanan pemasangan dan pelepasan behel dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan klinik atau rumah sakit swasta.

Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai biaya lepas behel di Puskesmas, layanan yang tersedia, serta apa yang perlu Moms ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan prosedur ini.

Sebelum membahas biaya, penting untuk memahami mengapa proses pelepasan behel ini sangat krusial.

Melepas behel bukanlah sekadar mencabut kawat yang telah dipasang di gigi Moms. Proses ini melibatkan beberapa tahap yang harus dilakukan secara hati-hati dan oleh profesional di bidang ortodonti, termasuk:

1. Pengecekan Susunan Gigi: Dokter gigi akan memeriksa kondisi gigi dan memastikan bahwa susunan gigi telah rapi sesuai dengan rencana perawatan yang sebelumnya telah disepakati.

Baca Juga: Biaya Pasang Behel di Puskesmas, Pakai BPJS Kesehatan Bakal Ditolak!